Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.”
Pemahaman konsep dasar investasi menjadi sangat penting dalam menentukan pilihan investasi yang tepat guna mencapai tujuan yang diinginkan. Setiap orang perlu berinvestasi karena nilai uang yang ia miliki akan selalu menyusut tergerus inflasi. Nah, agar uang kita selalu berbiak, kita harus mencari instrumen-instrumen investasi yang bisa mengalahkan inflasi itu. Karenanya, jangan berpuas diri jika Anda hanya menempatkan duit Anda di deposito. Sebab, deposito sering tak bisa mengalahkan inflasi.
Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Pertumbuhan Ekonomi adalah bagian penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salahsatu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itumampu secara finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang ekonomi, begitu jugatanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu Negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam system ekonomi suatu negara.
Begitu juga dengan pengalaman
Sejumlah pemikiran untuk perbaikan pun sudah digulirkan,sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan untuk memberikansebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembagafinansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apayang dibutuhkan?
Lantas, bila sejumlah dana sudah bisa ditarik masuk ke dalamdan kepercayaan terhadap kondisi ekonomi
Begitu pentingnya peran dan dukungan dari investasi terhadap kelanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di
Dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebutkan fasilitas-fasilitas yang diberikan Pemerintah kepada Penanam Modal. Hal tersebut dapar dilihat dari Pasal 18 ayat (1) menyatakan, bahwa Pemerintah memberikan fasilitas kepada penanam modal yang melakukan penanaman modal. Ayat (2) pasal ini menyebutkan fasilitas penanaman modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada penanaman modal yang:
a. melakukan peluasan usaha; atau
b. melakukan penanaman modal baru.
Selanjutnya ayat (3) menerangkan, bahwa penanaman modal yang mendapat fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah yang sekurang-kurangnya memenuhi salah satu kriteria berikut ini:
a. menyerap banyak tenaga kerja;
b. termasuk skala prioritas tinggi;
c. termasuk pembangunan infrastruktur;
d. melakukan alih teknologi;
e. melakukan industri pionir;
f. berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain
yang dianggap perlu;
g. menjaga kelestarian lingkungan hidup;
h. melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi;
i. bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi; atau
j. industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi
di dalam negeri.
BW & follow u no 14. I wish u always fine & nice greetings from Jakarta. Please visit & follow me back...
BalasHapushttp://ifanqomarudin.blogspot.com/
Saran : pointer mouse-nya please diganti, saya kesulitan akses ur blog.
VINI..
BalasHapustu pointer mousn'nya udah diganti kuq,,
maaph yah kmren kodenya gag di uodate sih,,